Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang pria pedagang takoyaki (makanan asal Jepang) di Jalan Bambu Larangan, RT/RW 07/09, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan pria itu diamankan pada Kamis (8/1) terkait peristiwa tersebut
"Ya, benar, kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki, yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Arnold saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa terduga pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap, akan kami limpahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Arnold.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian menjelaskan terduga pelaku pernah bertetangga dengan korban, yakni anak berusia 11 tahun. Namun, saat ini korban tersebut diketahui sudah pindah tempat tinggal.
Dia memaparkan kejadian itu bermula saat terduga pelaku menjemput korban di rumahnya dengan mengendarai sepeda mini.
Kemudian, tanpa sepengetahuan orang tua korban, terduga pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku menyuruh anak tersebut membuka pakaiannya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," ungkap Arnold.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-dua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Residivis di Jaktim cabuli anak usia delapan tahun sejak 2024
Baca juga: Diduga hamili anak kandung, seorang ayah ditangkap polisi di Jakut
Baca juga: Polisi siapkan rumah aman untuk korban pencabulan di Cakung Jaktim
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































