Polisi larang keras remaja berkonvoi dan bakar petasan di jalanan

3 days ago 15
mengingatkan secara tegas agar para remaja  tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat melarang keras remaja berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Meski tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polres Jakarta Timur ingatkan warga tak selenggarakan saur on the road

Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (26/3) tersebut, polisi membubarkan rombongan serta mengamankan 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang mereka bawa.

"Saat tim patroli tiba di lokasi, kami mendapati rombongan remaja berjumlah kurang lebih 200 orang yang sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api," kata Hari.

Baca juga: Satpol PP dirikan 16 posko pastikan suasana kondusif saat arus mudik

Hari menyebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya segera membubarkan mereka dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: DKI pastikan keamanan rumah warga selama mudik Lebaran lewat patroli

"Kami juga ajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ucap Hari.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |