Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap 36 diduga preman

17 hours ago 5
Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban  preman dan kejahatan jalanan

Jakarta (ANTARA) -

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 36 orang diduga preman di wilayah hukum mereka dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban preman dan kejahatan jalanan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap tujuh pelaku pungli di Jakut

Ia mengatakan operasi yang berlangsung dari tanggal 9-16 Mei berhasil mengamankan 36 orang pelaku yang diduga terlibat premanisme dengan modus pemungutan liar atau parkir liar.

Lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas mulai dari sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, dan Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Baca juga: Polres Pelabuhan giatkan patroli cegah premanisme

Martuasah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme.

Ia mengatakan dengan kolaborasi yang kuat antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.

Baca juga: Polisi gencarkan operasi premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik premanisme dan pungutan liar,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |