Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, membongkar satu unit bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Jumat (16/5).
“Kami melakukan penertiban dan pembongkaran posko ormas yang berdiri di atas lahan sengketa,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan posko ormas yang dibangun di tanah seluas 16 meter persegi ini didirikan di atas lahan sengketa PT TBP.
Menurut dia, posko ini dibangun secara permanen oleh pria berinisial F yang merupakan anggota ormas tersebut.
“Alhamdulillah pembongkaran dibantu tim kelurahan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan pasukan oranye yang berjalan dalam kondisi aman,” kata dia.
Baca juga: Polrestro Jakarta Utara bongkar posko ormas di Pademangan
Baca juga: Kepolisian gencar tertibkan atribut ormas di Grogol Petamburan Jakbar
Ia menjelaskan aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus dalam pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar serta pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga melakukan penertiban atribut ormas dalam operasi ini,” kata dia
Sebelumnya Polsek Cilincing juga menurunkan atribut (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah lokasi yang ada di Cilincing. Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," kata dia.
Baca juga: 19 anggota ormas yang kelola parkir liar di Wisma Atlet ditangkap
Baca juga: Posko ormas di Matraman Jaktim dialih fungsikan jadi pos kamling
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025