Pria yang pamerkan senjata api di Depok ditangkap

11 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial Z yang memamerkan senjata api jenis airsoftgun di Depok, Jawa Barat.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar sudah kita tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Namun dia tidak merinci kronologi penangkapan tersebut. "Pelaku telah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Depok Jalan Jagal, RT 07/RW 04 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Pada hari Kamis (19/6) di TKP, pada saat itu kegiatan pembongkaran bangunan yang berada di area TKP. Saat itu korban mencoba menghampiri orang yang bernama Z selaku pengusaha sapi di RPH Depok," katanya.

Baca juga: Pria todong senpi ke PPSU di Pasar Minggu dinyatakan positif narkoba

Baca juga: Polisi tangkap pria yang bawa senjata api dan narkoba di Tanjung Priok

Budi menjelaskan, korban berinisial S menanyakan alasan Z mengambil barang-barang bangunan hingga terjadi cekcok di antara keduanya.

"Pada saat itu Z mengucapkan 'Saya pernah di pemerintahan dan saya Ring 1 Istana' sambil mengangkat bagian bawah kaos sebelah kiri dan terlihat benda berbentuk pistol yang diselipkan di pinggang sebelah kiri," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @info_jabodetabek, dalam video tersebut terlihat seorang pria memamerkan benda yang menyerupai senjata api.

"Seorang pria di Depok viral usai terekam memamerkan pistol saat berdebat soal lahan bekas RPH di Rangkapan Jaya Lama, Depok. Ia mengaku bagian dari 'ring satu' istana," tulis akun tersebut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |