Imigrasi Jaksel amankan enam WNA di Apartemen Kalibata City

17 hours ago 6
alasan razia dilakukan pada malam hari untuk memudahkan identifikasi atau bisa langsung bertemu dengan warga asing tersebut.

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) di Apartemen Kalibata City pada Kamis (15/5) malam.

"Enam WNA tersebut diamankan karena menyalahi izin tinggal," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam karena langgar izin tinggal

Prihatno menjelaskan keenam WNA tersebut diamankan dalam Operasi gabungan Wirawibawa dengan beberapa temuan yang sifatnya pelanggaran.

"Seperti tinggal tidak sesuai dengan domisili, kemudian ada juga yang kelebihan tinggal (overstay), ada juga beberapa orang asing tidak memegang dokumen saat kami periksa," katanya.

Baca juga: Imigrasi Jaksel dan Kepolisian tangani WNA ngamuk di Kalibata City

Prihatno juga menyebutkan razia ini dilakukan secara berkala dan juga ini merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan razia secara serentak di Jabodetabek.

Sejumlah WNA diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan

Dia menjelaskan alasan razia dilakukan pada malam hari untuk memudahkan identifikasi atau bisa langsung bertemu dengan warga asing tersebut.

"Karena kemungkinan pada saat malam hari mereka ada yang sedang beristirahat di tempatnya,selain itu kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk memudahkan tugas-tugas kita," katanya.

Baca juga: Imigrasi Jaksel tindak 60 pelanggar hukum keimigrasian pada 2024

Prihatno menambahkan operasi Wirawibawa juga melibatkan dari instansi lain seperti kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kejaksaan.

Dia menjabarkan enam WNA yang diamankan berinisial HTN, DAJ, MMS, dan STS dari Somalia, SAMH dari Sudan, dan OHSA dari Chad.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan sumbang Rp203 miliar PNBP pada 2024

Sementara itu empat WNA berinisial CTLO dari Myanmar, NV dari India, IH dari Australia dan HS dari Korea Selatan tidak diamankan tetapi paspor mereka yang ditahan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |