Polisi rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring di Bekasi

5 days ago 27
Portal Informasi Hot Petang Jitu

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring (online) berinisial MAW (40) oleh dHJ (42) di Rawa Lumbu, Kota Bekasi yang terjadi pada Senin (3/3).

Rekontruksi yang dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis.

"Rekonstruksi dilakukan dengan 18 adegan dari beberapa adegan tersebut, kami menemukan sejumlah fakta baru," katanya.

Rizky menyebutkan fakta baru tersebut yaitu pada adegan keenam saat pelaku menggunakan sebatang kayu atau balok untuk memukul korban sebanyak tujuh kali.

"Pelaku memukul tujuh kali dengan rincian enam kali di bagian kepala dan satu kali di bagian pinggang," katanya.

Kemudian setelah tersangka memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke bagian dapur untuk disembunyikan dengan menggunakan tikar dan ditutup kasur.

"Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas dan ponsel korban, namun dalam perjalanan pelaku membuang tas dan ponsel korban di sebuah kali dan hanya mengambil motor korban," kata Rizky.

Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto saat ditemui saat rekonstruksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial MAW terjadi di sebuah rumah Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (3/3).

Pelaku HJ merupakan teman kecil korban dan juga diketahui sehari-hari bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal kawasan Bekasi.

Dia ditangkap di rumahnya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3) dengan barang bukti sepeda motor milik korban yang digunakan sehari-hari dengan menukar pelat kendaraan tersebut.

Baca juga: Wanita paruh baya diduga dibunuh di Tanjung Priok

Baca juga: Polisi amankan barang bukti dari TKP pembunuhan ibu-anak di Tambora

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |