Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera memeriksa pengemudi mobil listrik BYD Seal yang diduga melarikan diri usai menabrak mobil Chevrolet di Jalan Tol Sudyatmo KM22 jalur atas arah Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/5) dini hari.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menjelaskan seharusnya pengemudi mobil BYD Seal tersebut diperiksa pada Rabu (7/5).
"Namun, yang bersangkutan melalui kuasa hukum meminta waktu penundaan karena alasan medis," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki personel yang tewas akibat tabrak lari di Cengkareng
Argo pun melakukan penjadwalan ulang untuk meminta keterangan pengemudi mobil BYD pada Rabu (14/5). Diharapkan, pengemudi tersebut kooperatif untuk memenuhi panggilan.
Dalam menangani kasus itu, pihaknya akan profesional dan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bahwasanya, polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Sebelumnya kecelakaan melibatkan mobil BYD Seal dan mobil Chevrolet terjadi di Jalan Tol Sudyatmo KM 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta, Sabtu (3/5) dini hari.
Baca juga: Seorang remaja tewas diduga korban tabrak lari di Jalan RE Martadinata
Dalam video yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam terlihat mobil BYD Seal melarikan diri usai meninggalkan mobil Chevrolet yang ditabrak.
"Kejadian tabrak lari di Tol Bandara arah Pluit, BYD Seal B 1547 BNV dikira mau berhenti malah jalan terus kabur," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan mobil korban yang ketabrak sempat terbalik dan di dalam ada bayi usia 1,5 bulan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025