Jakarta (ANTARA) - Terdakwa satu Serka MN mengaku telah melakukan kekerasan dengan menendang sebanyak dua kali saat penculikan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) dilakukan di dalam mobil.
"Izin, untuk korban, sempat saya tendang dua kali saat berada di dalam mobil, dalam perjalanan menuju Bekasi," kata Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Serka MN menjelaskan tendangan pertama mengenai bagian perut, sementara tendangan kedua mengenai bagian dada korban. Tindakan itu dilakukan dalam posisi jongkok di atas jok mobil, dengan kedua kaki berada di atas kursi.
"Yang kaki kiri kena di bagian perut, yang kanan di bagian dada," ucap Serka MN.
Fakta tersebut terungkap saat Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung mencecar terdakwa dalam persidangan.
Baca juga: Kesaksian penemuan mayat lengkapi unsur pembuktian kasus kacab bank
Dalam keterangannya, terdakwa satu juga mengakui bahwa ia merupakan pihak yang menerima perintah awal untuk melakukan penculikan.
"Untuk perintah pekerjaan, dari saudara Dwi Hartono (saksi 3) dan Yohannes Joko Pamuntas (saksi 5) hanya untuk menculik," ujar Serka MN.
Menurut dia, perintah tersebut tidak mencakup tindakan lain selain membawa korban untuk kemudian diserahkan kepada tim penjemput yang disebut berasal dari pihak Dwi. Lokasi penyerahan direncanakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, skenario tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Setibanya di Kemayoran, tim penjemput yang dijanjikan tidak kunjung muncul dan nomor kontak yang diberikan tidak aktif saat dihubungi.
Kemudian, terdakwa satu bersama dua rekannya, yakni Joko dan Muhamad Umri, tetap membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Mereka sempat berputar-putar di kawasan Kemayoran sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Bekasi, bahkan sempat melewati wilayah Karawang dan terjadi pergantian sopir.
Di dalam mobil tersebut, korban ditempatkan di bawah kursi tengah dalam posisi miring dengan wajah menghadap ke arah jok.
Baca juga: Hari ini tiga terdakwa pembunuhan kacab bank diperiksa
Selama perjalanan yang berlangsung sekitar enam jam, sejak sekitar pukul 18.00 WIB hingga tengah malam, korban berada dalam penguasaan para terdakwa.
Serka MN juga mengungkapkan alasannya menendang korban, yaitu karena kesal korban tidak diam dan terus bergerak, sehingga dia meminta korban untuk tenang.
"Saya tendang, saya bilang 'sudah kamu diam, jangan banyak ngomong,' begitu," ujar Serka MN.
Oditur Militer kemudian mengaitkan pengakuan itu dengan hasil visum yang menunjukkan adanya patah tulang rusuk pada tubuh korban.
Hal tersebut dinilai relevan dengan posisi korban yang dalam keadaan miring di kursi tengah, sehingga memungkinkan terjadinya benturan keras pada bagian dada atau rusuk.
Para terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.
Baca juga: Hakim kebut pemeriksaan saksi kasus kacab bank di Jakarta pada 4-5 Mei
Baca juga: Ada janji bonus Rp5 miliar di balik kasus kacab bank di Jakarta
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































