Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

8 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

"Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi gencarkan patroli untuk cegah tawuran

Petugas tak hanya membubarkan aksi tawuran, namun juga menyita senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek (corbek), serta barang-barang lainnya.

"Sekitar pukul 03.12 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Petugas langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku, serta menyita empat bilah senjata tajam," ucapnya.

Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, tawuran kembali ditemukan di wilayah Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur.

"Kali ini, empat pemuda berhasil diamankan, salah satunya tertangkap tangan membawa celurit. Polisi juga mengamankan dua motor, ponsel, dan dompet milik para pelaku," katanya.

Baca juga: Penyelesaian tawuran tidak bisa hanya andalkan penegakan hukum

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Ade Ary juga menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kekerasan jalanan, termasuk tawuran antarpemuda yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

"Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di jalanan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

Ade Ary juga menyoroti maraknya keterlibatan remaja dan pemuda dalam aksi tawuran. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berujung tindak pidana.

Baca juga: Hendak tawuran, tujuh remaja ditangkap di Jakarta Pusat

Baca juga: Pramono minta Satpol PP dan polisi cegah aksi tawuran

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengontrol aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Tawuran bukan sekadar pelanggaran, tapi bisa merenggut nyawa,” ucapnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi konflik antarkelompok pemuda yang meresahkan.

“Laporkan ke pihak kepolisian jika melihat tanda-tanda tawuran atau gerombolan remaja yang mencurigakan. Kami siap merespons dengan cepat, segera laporkan ke polisi melalui layanan 110. Polda Metro Jaya siap merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |