loading...
Universitas Terbuka (UT) resmi membuka proses seleksi Rektor periode 2025-2030. Foto/UT.
TANGERANG SELATAN - Universitas Terbuka (UT) resmi membuka proses seleksi Rektor periode 2025-2030. Pemilihan rektor UT ini memiliki 17 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Proses penjaringan calon Rektor periode 2025-2030 dimulai pada Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Terpilih ITB Periode 2025-2030
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im, menegaskan bahwa pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan bagi Universitas Terbuka.
Dia menjelaskan, rektor terpilih nantinya merupakan pemimpin yang akan membawa UT mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan UT, menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas.
Selanjutnya proses pencarian Rektor diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan dalam
proses ini.
Baca juga: Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI Periode 2024-2029
Pencarian Rektor UT ini diharapkan dapat berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap
pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (14/2/2025).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Dr. Paulina Pannen, juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.