Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta sistem pengelolaan parkir di Kota Surabaya diperiksa secara menyeluruh setelah muncul laporan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir (jukir).
Eri bahkan menegaskan akan mengganti pihak-pihak yang masih mempertahankan praktik pembayaran parkir secara tunai, mulai dari juru parkir, pengawas hingga pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Langkah tersebut diambil setelah seorang jukir bernama Didit menyampaikan laporan mengenai dugaan penarikan setoran tunai di lokasi tempatnya bekerja. Padahal, lokasi tersebut disebut telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan sudah menerapkan sistem digitalisasi.
Eri meminta mekanisme pembayaran parkir di Surabaya dijalankan secara konsisten melalui sistem non-tunai, termasuk QRIS. Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap aliran setoran parkir untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya.
Diduga Ada Setoran Tunai di Tengah Digitalisasi Parkir
Didit menyampaikan persoalan tersebut dalam pertemuan dengan Pemkot Surabaya pada Senin (31/8/2026). Ia mempertanyakan dasar penarikan setoran secara tunai yang masih dilakukan di lokasi kerjanya.
Menurut Didit, lokasi parkir tempatnya bekerja telah tercatat di Bapenda dan sudah masuk dalam sistem digitalisasi. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa masih terdapat permintaan setoran tunai dari pihak tertentu.
Ia berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya mengenai transaksi parkir non-tunai. Menurutnya, konsistensi penerapan sistem digital penting agar juru parkir di lapangan tidak berada dalam situasi yang membingungkan.
Laporan tersebut juga menjadi perhatian karena Didit menilai adanya potensi oknum memanfaatkan mekanisme setoran untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Wali Kota Eri mengapresiasi keberanian Didit menyampaikan persoalan tersebut. Menurut Eri, informasi dari petugas lapangan diperlukan untuk membuka persoalan yang mungkin tidak terlihat dalam sistem administrasi.
Dishub Temukan Selisih Setoran dan Pencatatan Voucher
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa alur setoran yang disampaikan juru parkir.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari setoran kepada Kepala Pelataran (Katar), pencatatan internal hingga transfer dana ke Bank Jatim.
Dari pemeriksaan awal, Trio menyebut ditemukan sejumlah perbedaan antara setoran yang disampaikan juru parkir dengan pencatatan pada tahapan berikutnya. Pemeriksaan juga menemukan adanya selisih pendapatan dalam proses tersebut.
Selain persoalan setoran, Dishub menemukan perbedaan pencatatan antara voucher parkir dan laporan yang diterima.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk memastikan kesesuaian antara transaksi di lapangan, pencatatan administrasi dan penerimaan yang masuk ke rekening resmi.
Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah perbedaan tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi atau terdapat persoalan lain dalam pengelolaan setoran parkir.
Eri: Parkir Surabaya Harus Beralih ke Non-Tunai
Eri Cahyadi mengatakan persoalan tersebut bermula dari adanya laporan mengenai penarikan setoran kepada jukir yang mengelola area parkir di tempat usaha.
Menurut Eri, persoalannya menjadi lebih serius karena terdapat dugaan penarikan setoran dari dua sisi, yakni lokasi parkir di tepi jalan umum (TJU) dan area parkir di lahan milik tempat usaha atau persil.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Surabaya perlu memastikan kembali mekanisme pengelolaan parkir agar tidak terjadi penarikan yang tidak sesuai ketentuan.
Eri juga kembali mengingatkan agar transaksi parkir di Surabaya menggunakan sistem non-tunai. Ia mengaku masih menemukan praktik pembayaran parkir menggunakan uang tunai di sejumlah lokasi.
Bagi Pemkot Surabaya, digitalisasi pembayaran parkir bukan hanya bertujuan mengurangi transaksi tunai, tetapi juga meningkatkan transparansi penerimaan dan mempermudah pengawasan.
Dengan transaksi digital, aliran pembayaran diharapkan dapat tercatat secara lebih jelas sehingga memudahkan proses rekonsiliasi antara penerimaan di lapangan dan dana yang masuk ke sistem resmi pemerintah.
Jukir hingga Pejabat Dishub Bisa Diganti
Eri memberikan peringatan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir.
Jika setelah dilakukan perbaikan masih ditemukan praktik pembayaran atau setoran parkir secara tunai, Eri menyatakan pergantian personel dapat dilakukan. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar juru parkir, tetapi juga pengawas hingga pejabat yang bertanggung jawab di lingkungan Dishub.
Ia juga membuka kemungkinan melakukan perombakan sistem pengelolaan parkir apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berjalan saat ini.
Eri menyatakan pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, terlebih apabila nantinya terdapat pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya ingin menjadikan persoalan setoran parkir sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem secara keseluruhan, bukan sekadar menyelesaikan persoalan pada satu titik parkir.
Anak Muda Surabaya Disiapkan untuk Terlibat
Selain evaluasi sistem dan pengawasan terhadap petugas, Eri juga mendorong keterlibatan generasi muda Surabaya dalam pengelolaan parkir.
Ia menyatakan anak-anak muda Surabaya dapat dilibatkan untuk menggantikan petugas yang tidak menjalankan sistem pembayaran sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya memperkuat penerapan sistem parkir digital di tingkat lapangan.
Sementara itu, laporan Didit dan temuan awal Dishub mengenai perbedaan setoran serta pencatatan voucher menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Surabaya.
Pemeriksaan selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan penerimaan parkir, sekaligus memastikan seluruh transaksi tercatat dan disetorkan melalui mekanisme resmi.
Dengan demikian, pembenahan sistem parkir Surabaya tidak hanya berfokus pada penggunaan QRIS atau pembayaran non-tunai, tetapi juga mencakup pengawasan petugas, validasi pencatatan, transparansi setoran dan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat. (usm/hdl)

14 hours ago
9














































