Jakarta (pilar.id) – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18–19 Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
Keputusan tersebut diambil di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak berlanjutnya perang di Timur Tengah terhadap harga minyak dan komoditas. BI menilai kebijakan suku bunga saat ini diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
BI juga akan memperluas sejumlah kebijakan insentif untuk mendorong aliran modal asing, menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan, mengurangi segmentasi likuiditas, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Dalam kebijakan moneternya, BI akan mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga akan mengelola struktur suku bunga pasar uang agar tetap sejalan dengan BI-Rate dan memperkuat strategi operasi moneter yang berorientasi pasar. Dari sisi likuiditas, BI menargetkan pertumbuhan uang primer tetap di atas 10 persen atau double digit, sesuai dengan ekspansi moneter.
BI Perluas Insentif untuk Stabilkan Rupiah
Salah satu langkah yang disiapkan BI adalah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk instrumen swap lindung nilai menjadi 12,5 persen.
Sebelumnya, fasilitas tersebut hanya mencakup transaksi portfolio inflows. Ke depan, cakupannya diperluas hingga pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).
Kebijakan perluasan tersebut berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026. Transaksi swap lindung nilai memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan masa kontrak paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai sisa masa kontrak lindung nilai.
Langkah stabilisasi tersebut telah berjalan seiring dengan penguatan nilai tukar Rupiah. Pada 18 Agustus 2026, Rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
BI juga memberikan insentif untuk mendorong transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Instrumen tersebut mencakup premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II
Di tengah tekanan eksternal, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan. BI mencatat ekonomi nasional pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, meski melambat dari 5,61 persen pada triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang stimulus fiskal yang mendorong konsumsi pemerintah dan investasi. Konsumsi pemerintah tumbuh kuat, antara lain karena peningkatan belanja pegawai termasuk pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BI menilai konsumsi rumah tangga masih perlu diperkuat untuk memanfaatkan momentum stimulus fiskal. Ekspor juga dinilai perlu terus didorong agar struktur pertumbuhan ekonomi menjadi semakin kuat.
Untuk keseluruhan 2026, BI mempertahankan prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kisaran 4,9–5,7 persen.
Inflasi Juli Turun, Tetap dalam Sasaran BI
Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, turun dibandingkan 3,34 persen pada bulan sebelumnya.
Inflasi inti tercatat 2,76 persen. Sementara inflasi administered prices berada di level 3,58 persen, antara lain dipengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Di sisi lain, inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen karena perkembangan harga komoditas hortikultura, termasuk cabai dan bawang merah.
BI menargetkan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Untuk mencapai sasaran tersebut, stabilisasi Rupiah juga menjadi bagian penting guna mengantisipasi dampak imported inflation akibat gejolak ekonomi global.
Cadangan Devisa Capai 145,3 Miliar Dolar AS
Ketahanan eksternal Indonesia juga tetap terjaga. Neraca perdagangan secara kumulatif pada Januari–Juni 2026 mencatat surplus 3,58 miliar dolar AS, meski pada Juni 2026 terjadi defisit 0,45 miliar dolar AS.
Aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 14 Agustus mencatat net inflows sebesar 1,8 miliar dolar AS. Aliran tersebut antara lain ditopang penerbitan global bond pemerintah serta masuknya dana ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Sementara itu, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 mencapai 145,3 miliar dolar AS. Nilai tersebut setara pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, sekaligus berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
Dari sektor keuangan, intermediasi perbankan terus menunjukkan peningkatan. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juni yang mencapai 12,67 persen.
Peningkatan kredit tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar, termasuk optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor prioritas.
Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp446,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp368,4 triliun dialokasikan melalui financing channel, Rp73,2 triliun melalui interest rate channel, dan Rp4,9 triliun melalui financing to funding channel.
Ketahanan perbankan juga masih kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR pada Juni 2026 tercatat 23,70 persen. Rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
Sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil di 23,10 persen pada Juli 2026.
Kebijakan Makroprudensial dan Digitalisasi Diperkuat
Selain mempertahankan suku bunga, BI menyiapkan sejumlah kebijakan makroprudensial baru. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) dijadwalkan berlaku pada 1 September 2026 untuk menjaga kecukupan sekaligus mendorong redistribusi likuiditas serta penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas.
Selanjutnya, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku pada 1 Oktober 2026 untuk mendorong pembiayaan perbankan ke sektor inklusif dan berkelanjutan.
Di sektor sistem pembayaran, BI juga memperkuat implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Salah satu fokusnya adalah mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026.
BI juga memperkuat kesiapan industri menjelang penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Aktivitas pembayaran digital sendiri terus tumbuh. Pada Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi, meningkat 28,69 persen secara tahunan.
Transaksi QRIS mencatat pertumbuhan 82,42 persen secara tahunan, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Sementara volume transaksi BI-FAST mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62 persen, dengan nilai transaksi Rp1.355 triliun.
BI juga akan menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia bersama Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24–26 September 2026, bersinergi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri keuangan.
Risiko Global Masih Jadi Perhatian
Keputusan BI mempertahankan BI-Rate juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 berada di sekitar 3 persen, sementara tekanan inflasi global diproyeksikan sekitar 4,5 persen.
Berlanjutnya perang di Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga minyak dan komoditas global. Di saat bersamaan, pasar keuangan global menghadapi ketidakpastian akibat ekspektasi kenaikan suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat serta tingginya imbal hasil US Treasury.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi preferensi investor global terhadap aset di negara berkembang dan menjaga tekanan penguatan dolar AS terhadap mata uang negara maju maupun berkembang. Karena itu, BI menilai sinergi kebijakan fiskal dan moneter tetap diperlukan untuk memperkuat ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas perekonomian domestik.
Dengan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Bank Indonesia kini mengandalkan bauran kebijakan yang lebih luas, mulai dari stabilisasi Rupiah, pengelolaan likuiditas, insentif makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, hingga digitalisasi sistem pembayaran. Strategi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terpelihara di tengah tekanan global. (ret/hdl)

22 hours ago
15









































