Tangerang (pilar.id) — Gubernur Banten, Andra Soni, memastikan pemerintah provinsi menindaklanjuti berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat, khususnya Samsat Ciledug. Komitmen tersebut ditegaskan saat ia meninjau langsung layanan publik di UPT Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025) lalu.
Dalam kunjungannya, Andra berdialog langsung dengan wajib pajak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan meninjau kualitas layanan. Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan layanan akan terus dilakukan secara menyeluruh bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Pelaksanaan Program Relaksasi atau Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten tahun 2025 dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengaktifkan kembali PKB dan mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Alhamdulillah banyak masyarakat yang mengapresiasi program ini,” kata Andra Soni. “Kami juga menerima berbagai keluhan, seperti suhu ruangan pelayanan yang panas akibat lonjakan pengunjung. Ini segera kami tindak lanjuti agar kenyamanan wajib pajak tetap terjaga.”
Gubernur meminta pihak Samsat segera menyesuaikan kondisi ruangan, menambah pendingin, dan mempercepat layanan agar tidak terjadi penumpukan antrean.
Tegas Larang Pungli di Lingkungan Samsat
Gubernur Andra Soni juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten, khususnya di Samsat, agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba melakukan pungli. Pegawai Samsat sudah menerima remunerasi yang baik, jadi harus bekerja dengan sepenuh hati dan profesional,” tegasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban pungli dapat melapor langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau ke dirinya untuk ditindak secara administratif.
“Kita akan proses semua laporan dan melindungi pelapornya. Sanksi terhadap pelaku sudah lengkap dalam aturan kepegawaian,” ujarnya.
Inovasi Layanan dan Evaluasi Harian
Kepala UPT Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya setiap hari melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Sejak pemberlakuan Program Relaksasi PKB pada 10 April 2025, jumlah pengunjung meningkat drastis.
“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Kami telah membagi titik antrean, menambah alat pendingin, dan bekerja sama dengan Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Banten agar pelayanan lebih nyaman,” jelasnya.
Salah satu wajib pajak, Narto, warga Paninggilan, Kecamatan Ciledug, merasa sangat terbantu dengan kebijakan penghapusan tunggakan PKB.
“Saya senang dan bersyukur ada program pemutihan ini. Motor saya dulu di Wonogiri, sekarang bisa saya urus di Ciledug,” ujarnya saat berdialog dengan Gubernur.
Narto mengaku membayar pajak tahunan sekitar Rp 164 ribu dan memanfaatkan mobil pengangkut ternak untuk membawa kendaraannya ke Tangerang agar bisa diperpanjang TNKB-nya di Samsat Ciledug. (usm/hdl)