Jelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polri Lakukan 15.923 Pengawasan dan Terbitkan 207 Teguran

9 hours ago 6

Ringkasan Berita

  • Satgas Pangan Polri melakukan 15.923 pengawasan pada 5–16 Februari 2026.
  • Sebanyak 207 surat teguran diterbitkan kepada pelaku usaha yang melanggar.
  • Dilakukan 32 uji sampel produk pangan untuk menjamin keamanan dan mutu.
  • Direkomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar produk.
  • Pengawasan diperketat jelang Ramadan guna mencegah penimbunan dan lonjakan harga.

Jakarta (pilar.id) – Menjelang Ramadan 2026, Satgas Pangan Polri mencatat telah melaksanakan 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan dalam periode 5–16 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta menjamin mutu pangan di pasaran.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pengawasan menyasar seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat, hingga pengecer. Pendekatan menyeluruh ini dinilai penting mengingat permintaan bahan pokok biasanya meningkat signifikan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

207 Teguran dan Uji Sampel Produk

Dari ribuan kegiatan pemantauan tersebut, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan ketidaksesuaian harga, distribusi, maupun standar mutu produk.

Selain itu, Satgas Pangan melakukan 32 uji sampel terhadap produk pangan yang beredar di pasaran untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Hasil pengawasan juga berujung pada rekomendasi pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Langkah penindakan administratif tersebut diambil sebagai bentuk komitmen penegakan aturan sekaligus efek jera bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

Pengawasan Diperketat Cegah Penimbunan

Ade Safri menegaskan pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Fokus utama adalah mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, stabilitas harga dan kelancaran distribusi menjadi prioritas agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar. Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat guna memantau dinamika pasokan di berbagai daerah.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mencegah gejolak harga di tengah meningkatnya konsumsi selama bulan suci.

Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Nasional

Momentum Ramadan kerap menjadi periode krusial bagi sektor pangan nasional. Kenaikan permintaan terhadap beras, gula, minyak goreng, daging, dan komoditas pokok lainnya memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali.

Melalui intensifikasi pengawasan dan penindakan tegas, Satgas Pangan Polri berupaya memastikan pasokan aman dan harga tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan pokok. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |