Kriminal kemarin, vonis Dirut Terra Drone hingga empat WNA ditangkap

18 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Serangkaian peristiwa yang berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas terjadi di Jakarta pada Kamis (21/5), mulai dari vonis untuk Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia Michael Wisnu hingga empat warga negara asing (WNA) yang ditangkap oleh imigrasi Jakarta Barat.

Berikut berita selengkapnya:

1. Kasus kebakaran, Dirut Terra Drone divonis 1 tahun 4 bulan penjara

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wisnu Wardhana selama 1 tahun dan 4 bulan pidana penjara dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.

Selengkapnya

2. Polda Metro Jaya kembali ringkus empat pelaku begal di wilayah Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya kembali menangkap empat pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Selanjutnya

3. Pria bawa revolver mini berisi 5 peluru ditangkap di Penjaringan

Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan menangkap pria berinisial ERK setelah diduga membawa senjata api jenis revolver mini berisi lima peluru tajam dan menodongkannya kepada warga di kawasan Jembatan DHI, Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selengkapnya

4. Polisi sebut pencuri kotak amal di Pesanggrahan pura-pura shalat

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap modus seorang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah mushala di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berpura-pura menunaikan shalat sebelum melancarkan aksinya.

Selanjutnya

5. Imigrasi Jakbar tangkap 4 WNA pelaku penipuan berkedok aplikasi pembayaran

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap empat warga negara asing (WNA) asal China di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat, yang diduga terlibat praktik penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.

Selengkapnya

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |