Pandji Pragiwaksono dicecar 63 pertanyaan

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan pada agenda klarifikasi tersebut, komika atau pelawak tunggal itu dicecar sebanyak 63 pertanyaan.

"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai," kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Haris menjelaskan, pertanyaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya terkait data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu juga ditayangkan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan "Mens Rea".

Pandji juga ditanya terkait soal ibadah shalat, soal dua ormas yang menerima konsesi tambang dan juga soal di Jawa Barat. "Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," kata Haris.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Pandji bakal sampaikan yang seru

Baca juga: Polda Metro Jaya panggil Pandji Pragiwaksono pada Jumat

Sedangkan Pandji menjelaskan bahwa dirinya berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan sebaik mungkin.

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan ya kita ikuti prosesnya saja," katanya.

Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait laporan materi pada pertunjukan "Mens Rea" di aplikasi Netflix.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pandji tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh Haris Azhar sekitar pukul 10.16 WIB.

"Pagi ini, kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu, dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang," kata Haris.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |