Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal.
"Jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang yang tentu tidak seimbang dengan nilai atau dengan sanksi pidana yang akan ikut menjerat bagi siapapun yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PO), Kombes Polisi Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat.
Rita juga menyebutkan, upaya pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dan kasus yang diungkap oleh Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat terkait perdagangan anak dapat menjadi contoh.
"Kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Baca juga: Kepolisian tetapkan 10 tersangka kasus perdagangan anak
Ia juga mengingatkan terkait peran para orang tua keluarga supaya tidak menyerahkan anak kepada orang lain tanpa prosedur hukum secara resmi.
"Kemudian tidak tergiur dengan adanya angka, imbalan, terkait dengan penerimaan atau pengasuhan anak secara ilegal," kata Rita.
Ia juga mengimbau kepada keluarga untuk mengawasi siapapun yang sering berinteraksi dengan anak karena pada saat proses pengambilan anak, kepercayaan sebagai ibunya ternyata disalahgunakan.
"Kemudian dokumen-dokumen yang terkait dengan identitas anak itu juga harus aman dan ajarkan anak untuk mengenali orang asing dan situasi-situasi berbahaya di mana dia harus bisa melakukan upaya untuk menyelamatkan diri," katanya.
Selanjutnya, upaya orang tua untuk menjaga komunikasi yang baik dengan anak sehingga ada upaya dari orang tua untuk melakukan pendekatan kepada anak jika anak menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Polisi tingkatkan keahlian menangani kasus perdagangan orang
Diharapkan pula adanya peran masyarakat untuk mewaspadai keluarga yang tiba-tiba hilang atau ada sekelompok orang di dalam sebuah penampungan yang tanpa dasar. "Ini juga harus bisa menjadi sensitivitas para masyarakat sekitar untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Begitupun dengan peran sekolah diharapkan adanya upaya untuk mengedukasi siswanya ketika ada indikator dari pelaku perdagangan orang atau orang-orang yang tidak dikenal akan melakukan penculikan dan lain-lain.
"Dia (anak) harus diajarkan untuk selalu mampu 'speak-up' atau bersuara," katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap jaringan perdagangan anak akan diburu sampai tuntas. "Negara harus hadir bukan hanya untuk menyelamatkan korban tapi kami harus menjamin masa depan anak-anak tetap terlindungi," katanya.
Dia menyatakan, penelusuran akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku dan mata rantai jaringan demi menegakkan hukum dan melindungi korban perdagangan orang.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































