Pengungkapan kasus TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengemukakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.

"Keberhasilan penyelamatan anak menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri," kata Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Margaret juga menyebutkan keberhasilan penyelamatan anak menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak semata berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.

"Kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang," katanya.

Baca juga: Kepolisian tetapkan 10 tersangka kasus perdagangan anak

​​​​​​Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus TPPO anak harus dilakukan secara komprehensif.

"Selain proses hukum terhadap pelaku, korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian," kata Margaret.

Selanjutnya, KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri.

"Sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak," katanya.

Baca juga: Waspadai modus adopsi ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus perdagangan anak dengan menetapkan 10 tersangka.

"Penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ, A, N, HM, W, EM dan LM ketujuhnya adalah perempuan. Sedangkan EB, SU dan RZ ketiganya laki-laki," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Kasus tersebut bermula dari sebuah laporan polisi yang berhubungan dengan hilangnya seorang anak. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

"Dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana ini dan dengan adanya informasi keberadaan anak tersebut di suatu wilayah Sumatra," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |