Pelajar SMP Lempar Bom Molotov di Sekolah, Polisi Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital dan Perundungan

10 hours ago 6

Ringkasan Berita

  • Seorang pelajar SMP di Kubu Raya, Kalimantan Barat, melempar bom molotov di lingkungan sekolah.
  • Insiden menyebabkan satu siswa luka, tanpa korban jiwa.
  • Polisi menemukan enam botol rakitan molotov, empat di antaranya sempat meledak di bagian pemicu.
  • Densus 88 mengungkap pelaku terpapar konten kekerasan digital dan mengalami perundungan berkepanjangan.
  • Kepolisian menegaskan penanganan kasus mengedepankan pembinaan karena pelaku masih di bawah umur.

Jakarta (pilar.id) — Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa kelas IX di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyoroti ancaman serius paparan konten kekerasan digital dan perundungan di lingkungan pendidikan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/2/2026) itu mengakibatkan satu pelajar mengalami luka, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa korban merupakan siswa yang berada di sekitar lokasi kejadian. Aparat yang melakukan penanganan awal menemukan enam botol berisi bahan bakar minyak yang dirakit menyerupai bom molotov. Dari jumlah tersebut, empat botol sempat bereaksi pada bagian pemicu, meski tidak menimbulkan ledakan besar lanjutan.

Menurut Mayndra, hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa pelaku terpapar konten kekerasan di ruang digital. Remaja tersebut diketahui tergabung dalam komunitas daring bertema true crime yang berisi narasi kekerasan ekstrem. Paparan berulang terhadap konten semacam itu diduga memengaruhi cara berpikir dan perilaku pelaku.

Selain faktor digital, aparat juga mengungkap adanya tekanan psikologis yang dialami pelaku dalam jangka waktu lama. Densus 88 mencatat bahwa pelaku merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah, yang kemudian memicu dorongan balas dendam hingga berujung pada tindakan berbahaya.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, menekankan bahwa kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya perundungan yang tidak tertangani. Ia menilai bullying yang berlangsung terus-menerus dapat berkembang menjadi tindakan ekstrem jika tidak dicegah sejak dini.

Pipit menegaskan, sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat secara psikologis. Pengawasan terhadap interaksi antarsiswa, baik di dalam kelas maupun di luar jam pelajaran, dinilai perlu diperketat, disertai penguatan kegiatan positif untuk menekan perilaku saling mengejek dan intimidasi.

Tak hanya sekolah, peran keluarga juga dinilai krusial. Kepolisian mengingatkan orang tua agar lebih aktif memantau kondisi mental anak, termasuk aktivitas digital dan penggunaan media sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Kalbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan dan pencegahan. Aparat Bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan dalam pemantauan serta edukasi kepada pelajar.

Dalam aspek penegakan hukum, Pipit menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditempatkan sebagai ultimum remedium atau langkah terakhir, dengan melibatkan dinas pendidikan, KPAI, serta pihak sekolah untuk pendampingan berkelanjutan.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa ancaman kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya bersumber dari faktor fisik, tetapi juga dari tekanan mental dan paparan konten digital yang tidak terkontrol. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan negara menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |