Ringkasan Berita
- Wakil Menteri Agama meminta pendataan menyeluruh kondisi madrasah dan guru dipercepat.
- Data valid menjadi syarat utama pemberian afirmasi bantuan rehabilitasi, termasuk skema bantuan Presiden.
- Pemerintah menargetkan kepastian status dan penghasilan guru madrasah non-ASN paling lambat 2028.
- Madrasah dan pesantren akan mendapat perhatian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta (pilar.id) – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap kondisi madrasah di seluruh Indonesia, khususnya yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana. Pendataan tersebut dinilai krusial agar satuan pendidikan keagamaan dapat segera memperoleh afirmasi bantuan perbaikan dari pemerintah.
Menurut Romo Syafi’i, madrasah yang mengalami kerusakan fisik harus segera dilaporkan secara resmi dan terverifikasi. Data tersebut akan menjadi dasar pengusulan program rehabilitasi, termasuk kemungkinan dukungan melalui skema bantuan Presiden. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan ketimpangan fasilitas pendidikan keagamaan di berbagai daerah.
Perhatian Presiden pada Pendidikan Keagamaan
Romo Syafi’i menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan tercermin melalui penguatan kelembagaan, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, serta kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren, menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Dalam konteks ini, Kementerian Agama diarahkan untuk memastikan bahwa seluruh data terkait kondisi lembaga pendidikan keagamaan, jumlah guru, serta kebutuhan sarana-prasarana disampaikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesejahteraan Guru Madrasah Jadi Prioritas
Selain infrastruktur, peningkatan kesejahteraan guru madrasah—baik negeri maupun swasta—menjadi fokus utama pemerintah. Romo Syafi’i menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama kualitas pendidikan, sehingga kepastian status dan penghasilan menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema kebijakan untuk memberikan kepastian bagi guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum berstatus ASN atau PPPK. Targetnya, paling lambat pada 2028, kelompok guru tersebut dapat memperoleh status yang lebih jelas serta penghasilan yang layak.
Madrasah dan Pesantren Masuk Skema MBG
Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, peserta didik di madrasah dan pesantren juga akan mendapat perhatian melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemenuhan gizi dinilai sebagai faktor penting dalam mendukung proses belajar dan tumbuh kembang peserta didik.
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif, di mana lembaga pendidikan keagamaan diposisikan setara dengan sekolah umum dalam akses terhadap program strategis nasional.
Fokus Dua Pilar Kementerian Agama
Kementerian Agama saat ini memusatkan kinerjanya pada dua pilar utama, yakni pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan. Untuk memastikan kedua pilar tersebut berjalan optimal, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag menjadi faktor penentu.
Melalui pendataan yang akurat, penguatan kebijakan kesejahteraan guru, serta perbaikan infrastruktur pendidikan, pemerintah berharap kualitas madrasah dan pesantren dapat terus meningkat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional. (usm/hdl)

11 hours ago
8

















































