Peringati Hari Buruh, Guru Besar UNAIR Soroti Kesejahteraan Pekerja dan Tantangannya

1 week ago 20

Surabaya (pilar.id) – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Sutinah Dra MS, menyampaikan pandangannya mengenai kondisi kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Hari Buruh atau May Day bukan hanya perayaan, tetapi juga momen refleksi atas pemenuhan hak-hak buruh dan perlindungan kerja yang masih menjadi tantangan.

Menurut Prof Sutinah, terdapat peningkatan dalam aspek kesejahteraan buruh. Hal ini tercermin dari kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Pemerintah juga dinilai telah memperkuat jaminan sosial serta memperluas perlindungan hak-hak pekerja.

Namun demikian, Prof Sutinah menilai bahwa peningkatan tersebut belum merata. “Secara nasional memang terjadi kenaikan upah, tetapi di beberapa provinsi, upah minimum masih berada di bawah Rp 2 juta. Selain itu, keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja tetap menuai kritik karena dianggap mengurangi hak-hak pekerja, seperti fleksibilitas outsourcing dan penghapusan cuti panjang wajib,” ujarnya.

Tantangan Kesejahteraan Buruh Masih Besar

Salah satu masalah utama yang disorot Prof Sutinah adalah ketidakpastian kerja yang dialami buruh outsourcing, kontrak, serta mereka yang berada di sektor gig economy. Buruh dalam kategori ini seringkali tidak memiliki kepastian kerja, jaminan sosial, dan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Para buruh juga tidak berani menyuarakan keluhan karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang. Ini menunjukkan lemahnya posisi tawar buruh, apalagi jika mereka tidak tergabung dalam serikat pekerja,” jelas Prof Sutinah.

Selain itu, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri juga menjadi indikator bahwa perlindungan terhadap pekerja masih sangat lemah. Beberapa kebijakan pemerintah bahkan dinilai lebih pro-investor dibandingkan pro-pekerja.

Seruan Kolaborasi untuk Keadilan Pekerja

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Prof Sutinah menekankan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak buruh. Ia juga menyerukan agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan berempati terhadap isu ketenagakerjaan.

“Masyarakat dapat mendukung buruh dengan tidak membeli produk dari perusahaan yang sering melakukan PHK massal, mempekerjakan anak, atau yang buruhnya kerap melakukan unjuk rasa karena ketidakadilan,” tegasnya.

Prof Sutinah juga menambahkan bahwa peningkatan kesadaran, solidaritas antarburuh, serta advokasi kebijakan berbasis hak asasi manusia sangat diperlukan untuk mendorong terciptanya keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |