Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian terus mendalami kasus tawuran antarwarga yang berulang kali terjadi di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dengan dugaan adanya provokator dibalik tawuran tersebut.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menanggapi adanya aksi tawuran di wilayah tersebut pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 17.20 WIB.
"Sangat disayangkan ya insiden ini karena sudah terjadi berulang kali. Ini sudah kejadian yang ketiga. Kami menduga ada provokator yang sengaja memicu bentrokan antarwarga," kata Susatyo di Jakarta, Minggu.
Susatyo menyebut, bentrokan yang terjadi kemarin malam itu dipicu oleh aksi provokasi sekelompok pemuda yang menembakkan petasan ke arah warga yang tengah memancing di Kali Jalan Sekolah.
Menurut laporan di lapangan, tawuran melibatkan warga gabungan dari RW 01, 02, dan 03 yang menyerang warga RW 08.
Tak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas ke Jalan Alaydrus, RW 02. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat.
Susatyo menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan personel yang tengah piket ke lokasi pukul 17.40 WIB.
"Pukul 17.40 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir bersama Pokdar Kamtibmas tiba di lokasi. Sepuluh menit kemudian, Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat juga datang. Tawuran berhasil dilerai pada pukul 17.55 WIB," jelasnya.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pemuda bersenjata tajam terlibat tawuran di Jakpus
Baca juga: Polres Jakpus tingkatkan patroli untuk cegah aksi tawuran
Meski tidak ada korban jiwa, kata Susatyo, terdapat dua pemuda yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan pecahan kaca.
Korban luka pertama berinisial ASR (16) yang mengalami luka sobek di pinggang belakang akibat sabetan senjata tajam. Sementara korban kedua yakni PB (24) mengalami luka di punggung, leher, dan kaki akibat pecahan beling.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seorang pemuda berinisial B, yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan kakaknya yakni A ini disebut sering memprovokasi warga dengan petasan kembang api.
Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 karena kasus narkoba.
"Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelaku yang sengaja memicu tawuran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," tegas Susatyo.
Hingga Sabtu (5/4) malam, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Susatyo mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika melihat tanda-tanda tawuran.
Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jakpus
Baca juga: Polisi tangkap 37 remaja yang hendak tawuran di Jakpus
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025