Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara mengejar pelaku pencurian motor dan sejumlah barang milik kurir berinisial MF (28) di Jalan Warakas 3 Gang 5, Tanjung Priok Jakarta Utara, pada Jumat (17/7).
“Korban ini kehilangan motor dan barang saat mengantarkan paket di Jalan Warakas,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, AKP Handam Samudro di Jakarta, Sabtu.
Kejadian itu berawal saat korban yang bekerja di perusahaan J&T mengantarkan barang milik pelanggan di Jalan Warakas pada Jumat (17/7) pagi sekitar pukul 10.44 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut
Sesampai di lokasi, korban ini memarkir kendaraan tidak jauh dari rumah pelanggan tersebut lalu korban masuk ke dalam rumah untuk memberikan barang.
Tidak sampai dua menit, motor dan barang yang tadinya terparkir tiba-tiba hilang dan sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.
Korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara dan pihaknya langsung mengunjungi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengakuan dari korban sepeda motor itu dalam kondisi stang terkunci dan sudah menggunakan remote keylees. Tapi tetap bisa dibobol,” ujarnya.
AKP Handam mengatakan Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Petugas mendatangi dan melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk mendapatkan petunjuk terkait dengan kejadian.
Baca juga: Polisi tangkap 13 tersangka kasus pencurian sepeda motor di Jakut
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor di Koja Jakut
“Selanjutnya dilakukan pengecekan dan pengambilan beberapa video hasil tangkapan CCTV di sekitar TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.