Polisi tangkap pembunuh pria di Kalideres dalam waktu 4 jam

10 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap pria berinisial UR (20), terduga pembunuh seorang laki-laki berinisial ML (34) di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dalam waktu empat jam setelah kejadian.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Jumat, mengungkapkan bahwa pelaku UR ditangkap dalam waktu empat jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam kurang, kami sudah berhasil menangkap pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan," ujar Arfan.

Awalnya, kata Arfan, pihaknya menerima laporan adanya temuan mayat seorang pria di Gang Barokah, Kalideres.

"Kami awalnya dapat laporan dari warga pukul 23.00 WIB, Kamis (8/5). Anggota langsung ke lokasi dan kami mengidentifikasi korban tersebut," kata Arfan.

Baca juga: Sebelum ditemukan tewas, warga pergoki korban berdua dengan pria lain

Lebih lanjut, kata Arfan, penyelidikan kepolisian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) dan sejumlah saksi.

"Kami pun menduga itu adalah korban pembunuhan, hingga kemudian pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Arfan.

Sebelumnya, seorang pria diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan tewas di Gang Barokah, RT 001/RW 012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Salah satu saksi, Budi di Jakarta, Jumat, mengaku sebelum ditemukan tewas, korban tersebut terlebih dahulu makan malam di warungnya.

"Ya pokoknya dia makan di sini, selama satu jam lebih kurang. Setelah selesai, dia (korban) pulang. Dia balik lagi beli rokok jam 22.20 WIB. Selesai dia beli rokok, saya tutup warung saya, (lalu saya) pulang. Sampai depan rumah, ada yang teriak, "pak pak pak", kayak ada yang habis dibunuh," kata Budi kepada wartawan.

Baca juga: Polisi tunggu hasil autopsi pria yang ditemukan tewas di Kampung Ambon

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |