Oknum Polres Metro Jaktim terima setoran toko obat ilegal di Cipayung

1 day ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung membenarkan kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung.

"Jadi, memang terkuat video yang viral, betul itu anggota Pores Metro Jakarta Timur," kata Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

Oknum anggota tersebut saat ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur.

"Sekarang sudah diproses lebih lanjut, ditangani oleh seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur," ujar Dwi.

Saat ditanya lebih lanjut, Dwi enggan menyebutkan lebih lanjut mengenai jumlah setoran yang diterima oknum tersebut dari pemilik toko obat ilegal.

"Terkait itu (jumlah) nanti yang itu urusannya dengan Propam Polres Metro Jakarta Timur. Kami menangani kasus tindak pidana saja," ucap Dwi.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga menjual obat terlarang ditangkap warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (26/7). Penangkapan penjual obat itu direkam dan viral di akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Video tersebut memperlihatkan penjual obat yang tengah mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi.

"Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video pada akun Instagram @kabarcibubur24jam.

"Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, pak. Tidak diangkat tapi (pas ditelpon)," ucap terduga pelaku.

Perekam video tampak tidak percaya. Namun, pelaku tetap mengklaim dirinya menyetor uang ke oknum polisi.

"Benar, Pak. Anggoro Polres Metro Jakarta Timur," ungkap terduga pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memastikan tengah menyelidiki dugaan anggotanya terlibat penjual obat terlarang.

"Sedang kami lakukan penyelidikan ke pengamanan internal atau paminal dan perkembangan akan kami informasikan," ucap Alfian.

Baca juga: Polisi tangkap pria yang lakukan pungli di Jalan MH Thamrin

Baca juga: Masih ada pungli pada perekrutan PPSU di Jakarta

Baca juga: Ada oknum mengaku polisi, warga harus minta surat tugas

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |