Polisi gagalkan aksi tawuran remaja di Jakpus

6 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja di Jalan Kemayoran Ketapang, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi pun berhasil menangkap dan mengamankan enam remaja beserta tiga bilah senjata tajam.

"Saat petugas tiba di TKP, para pelaku menyadari kehadiran polisi dan berusaha kabur. Namun anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan enam orang berikut barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo di Jakarta, Senin.

Enam remaja yang diamankan, yakni berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum tawuran terjadi.

Baca juga: Polres Metro Jakpus ciduk 15 remaja terlibat tawuran

Enam pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk penyidikan lebih lanjut.

Susatyo menjelaskan, bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selama pemeriksaan, pelaku mendapatkan pendampingan dari, orang tua atau wali, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengacara, dan guru sekolah yang bersangkutan apabila diperlukan.

"Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak anak tetap terlindungi, serta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Bagi pelaku di bawah umur, ancaman hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan hukum anak dan dapat disertai pembinaan, rehabilitasi, serta pengawasan pihak terkait.

Baca juga: Polisi gagalkan tawuran antarremaja di Johar Baru Jakpus

Aparat kepolisian, kata dia, akan terus melakukan operasi rutin dalam menjaga Jakarta dan menekan kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi akan terus hadir di lapangan untuk mencegah tawuran, begal, dan balap liar. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindak pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |