Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut perilaku seorang pengemudi yang mengepot (drifting) di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.
"Adanya video yang beredar di media sosial, 'drifting' di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan 'drifting' tersebut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto di Jakarta, Rabu.
Mujiyanto mengatakan, pihaknya tengah menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut serta mendalami video yang beredar untuk mengetahui kronologi serta pelanggaran yang terjadi.
Menurut Mujiyanto, aksi "drifting" di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan lain dan tidak diperbolehkan.
Baca juga: Polisi periksa TKP penyebab pengendara motor patah kaki di Tangsel
Baca juga: Sebuah minibus tertabrak kereta api di Kalideres Jakbar
Ia menegaskan, kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang telah disediakan, seperti fasilitas keamanan pengemudi (safety driving) di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Kalau aksi 'drifting' itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain. Itu sangat disayangkan. Intinya nggak sesuai pada tempatnya,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan patroli serta pertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas dan pita penggaduh (speed trap) di lokasi kejadian.
“Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu, tidak boleh 'drifting' di situ. Kemudian kita mengajukan pemasangan 'speed trap' di sekitaran lokasi tersebut," katanya.
Sebuah video yang diunggah akun Instagram @joansyahputra menunjukkan sebuah mobil berwarna silver melakukan aksi kepot atau "drift" di jalan raya kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































