Pramudi Transjakarta bentrok dengan ojol gara-gara klakson

3 weeks ago 26

Jakarta (ANTARA) - Pramudi Transjakarta terlibat bentrok fisik dengan ojek online (ojol) gara-gara bunyi klakson di Jalan Raya S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

Humas Transjakarta, Ayu Wardhani menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (4/7) dipicu oleh oknum ojol yang merasa diklakson oleh pramudi Transjakarta.

"Kejadiannya Jumat lalu, bus SAF-055 rute 10H. Berdasarkan pengamatan CCTV, driver ojol melakukan pemukulan karena merasa diklakson oleh pramudi," kata Ayu melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Ayu menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan sehingga pramudi bersangkutan membuat laporan ke Polsek Palmerah.

"Transjakarta tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Pramudi sudah membuat laporan ke Kepolisian ke Polsek Palmerah," kata Ayu.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar tampak kedua sopir Transjakarta dengan pengemudi ojol terlibat bentrok fisik.

Baca juga: TransJakarta beri penghargaan kepada pramudi dan operator terbaik

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penusukan pramudi TransJakarta di Ciracas

Situasi di jalan tersebut ramai dipadati pengendara yang melintas akibat sopir Transjakarta dan pengemudi (driver) ojol yang ribut.

Para pengendara yang lewat termasuk seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat ikut melerai keributan tersebut. Pramudi Transjakarta itu nampak mendapat beberapa pukulan dari ojol tersebut.

Beberapa saat kemudian keributan antara keduanya berhasil dilerai hingga ojol tersebut pergi bersama penumpang yang sedang diantarnya.

Polsek Palmerah mengonfirmasi adanya laporan polisi dari pramudi Transjakarta yang terlibat bentrok fisik itu.

"Baru buat LP (laporan polisi) hari ini, info piket," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Palmerah AKP Dede Sobari saat dikonfirmasi pada Senin.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |