Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota pada Selasa (25/3/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait pelayanan rumah sakit (RS) bagi pasien BPJS Kesehatan, termasuk upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri menekankan pentingnya kerja sama antara RS swasta dan BPJS Kesehatan agar warga Surabaya lebih mudah mendapatkan layanan medis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita tidak lagi bicara kuantitas, tetapi kualitas. Semua RS sebenarnya berkenan jika ada BPJS-nya. Kami akan hitung jumlah RS di setiap wilayah agar pasien tidak perlu berobat jauh, melainkan bisa langsung ke RS terdekat,” ujar Wali Kota Eri.
Akses dan Pemerataan Layanan Kesehatan
Menurut Eri Cahyadi, jika seluruh RS di Surabaya menerima pasien BPJS, maka antrean layanan kesehatan bisa dikurangi secara signifikan. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan medical tourism di Kota Pahlawan.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh RS swasta dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memberikan layanan kesehatan yang setara bagi masyarakat. Ia menegaskan, rasio layanan harus dihitung dengan adil agar tidak terjadi ketimpangan antara rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
“Seluruh RS harus bersatu. Jika kapasitas layanan rumah sakit sudah terpenuhi, maka tidak boleh menerima pasien tambahan, kecuali untuk kasus tertentu seperti penanganan kanker,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga membahas distribusi unit ambulans yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia mengusulkan agar ambulans dapat dibagi ke rumah sakit di setiap wilayah agar pasien yang membutuhkan pertolongan segera bisa dijemput lebih cepat.
“Di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie ada banyak ambulans. Ini bisa kita bagi ke RS lain, asalkan mereka benar-benar memprioritaskan penjemputan pasien darurat,” paparnya.
Komitmen Pelayanan BPJS yang Optimal
Dalam pertemuan ini, Cak Eri – sapaan akrabnya – juga menyoroti laporan masyarakat terkait batas maksimal perawatan pasien BPJS di rumah sakit.
Ia mengungkapkan bahwa masih ada RS yang meminta pasien pulang sebelum sembuh, padahal aturan BPJS menyatakan bahwa pasien berhak mendapatkan perawatan hingga benar-benar pulih.
“Ada rumah sakit yang menyuruh pasien BPJS pulang setelah tiga hari, padahal aturannya tidak seperti itu. Jika ada rumah sakit yang melanggar, saya tidak segan mencabut kerja samanya dengan BPJS,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, setelah Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Surabaya akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk mengevaluasi kerja sama BPJS dengan RS swasta.
“Setelah Lebaran, saya akan umumkan ke seluruh warga Surabaya rumah sakit mana yang menolak bekerja sama dengan BPJS. Saya ingin tahu bagaimana reaksi masyarakat terhadap RS yang berdiri di Surabaya, tapi tidak mau melayani warga miskin,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan Dukung Inisiatif Pemkot Surabaya
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyambut baik inisiatif Wali Kota Eri untuk memperluas kerja sama antara RS swasta dan BPJS Kesehatan.
“Saat ini, sudah ada 48 RS dan 13 klinik utama yang setara dengan RS tipe D dan C, baik swasta, pemerintah, maupun milik TNI/Polri. Namun, masih ada 19 RS swasta yang belum bekerja sama,” ungkap Hernina.
Menurutnya, beberapa RS swasta di Surabaya masih mengalami kendala administratif, seperti belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau belum berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang menjadi syarat kerja sama dengan BPJS.
“Kami juga harus memastikan bahwa layanan di RS yang sudah bekerja sama tetap optimal. Jika jumlah RS mitra BPJS bertambah tanpa diimbangi peningkatan mutu layanan, maka bisa berdampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Langkah Nyata untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Dengan adanya dorongan dari Pemkot Surabaya, diharapkan lebih banyak RS swasta yang mau menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata, mengurangi antrean pasien di RS pemerintah, serta memastikan warga Surabaya mendapatkan pelayanan medis yang optimal.
Ke depan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus mengawasi serta mengevaluasi layanan kesehatan, memastikan bahwa seluruh masyarakat – terutama warga miskin – mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak. (ret/hdl)