Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 2.727 laporan terkait kejahatan siber yang telah ditangani secara langsung selama 2025.
"Jumlah laporan yang masuk di Ditressiber Polda Metro Jaya ada 2.727 laporan polisi yang ditangani secara langsung," kata Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto GM Pasaribu.
Menurut dia saat memaparkan data di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, sebanyak 1.544 dari 4.271 laporan lainnya dilimpahkan ke Polres jajaran.
Roberto menjelaskan, laporan tersebut didominasi oleh 1.951 kasus penipuan online, (scam) dan kasus akses ilegal 1.011 laporan.
Baca juga: 250 kasus premanisme diungkap Polda Metro Jaya pada 2025
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap 518 kasus selama 2025
Untuk mencegah potensi kejahatan siber, Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Metro Jaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemanfaatan ruang digital maupun perilaku digital secara berkesinambungan maupun terintegrasi.
"Antara lain kegiatan patroli siber, mendeteksi secara dini mengenai konten yang bersifat negatif dan memiliki muatan pelanggaran undang-undang, aktivitas berisiko terhadap terjadinya kejahatan siber," kata Roberto.
Kemudian penyampaian imbauan kamtibmas melalui media sosial dalam bentuk "flyer" edukatif melalui akun medsos yang sudah secara resmi didaftarkan.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba
Baca juga: Tilang ETLE statis naik 44 persen pada 2025
Selanjutnya melalui sebaran sarana teknologi yang lainnya dalam bentuk WhatsApp (WA), telegram maupun yang lain.
"Kami juga mengadakan Program Goes to School', dengan turun ke sekolah-sekolah ke civitas akademika untuk mengadakan 'sharing information' maupun juga edukasi secara internal dimana kami menanamkan dari usia dini untuk mencegah terjadinya kejahatan siber," katanya.
Selain itu melalui seminar dan pelatihan peningkatan keamanan siber dalam rangka menciptakan kapasitas dan tentu kapabilitas dari anggota siber termasuk jajaran di Polres.
Kemudian terkait permintaan blokir situs judi online kepada Komdigi pada periode tahun 2025 sebagai bagian program dari Astacita, pihaknya sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian.
"Ini semua sudah kami lakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai bagian daripada pelaksanaan tugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































