Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menghentikan peredaran karcis parkir konvensional dan mengalihkan seluruh transaksi perparkiran ke sistem digital. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan dalam program digitalisasi parkir yang telah dijalankan selama enam bulan terakhir untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.
Pengumuman tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, saat membuka kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Trio, penghentian distribusi karcis parkir menandai dimulainya penerapan penuh sistem pembayaran parkir berbasis digital di seluruh wilayah Surabaya. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak lagi menggunakan karcis sebagai bukti transaksi sebagaimana sistem yang selama ini berlaku.
Ia menjelaskan bahwa seluruh transaksi parkir ke depan akan dilakukan melalui berbagai metode pembayaran non-tunai yang telah disiapkan pemerintah kota. Pilihan pembayaran tersebut meliputi QRIS, kartu elektronik atau e-money, serta voucher parkir yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Dishub Surabaya menilai digitalisasi parkir menjadi solusi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi. Selain memudahkan proses transaksi, sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan parkir sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Trio mengungkapkan bahwa penghentian karcis dilakukan setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam implementasi. Sejak saat itu, Dishub tidak lagi mencetak maupun mendistribusikan karcis parkir baru kepada petugas parkir di lapangan.
Meski demikian, masyarakat masih dimungkinkan menemukan karcis lama yang beredar dalam masa transisi. Namun Dishub memastikan tidak ada lagi distribusi karcis baru setelah kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Untuk mendukung kelancaran implementasi sistem baru, Pemkot Surabaya telah menyediakan sejumlah alternatif pembayaran yang dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan. Selain menggunakan QRIS dan kartu elektronik, warga juga dapat memanfaatkan voucher parkir yang disiapkan sebagai opsi pembayaran praktis.
Voucher tersebut akan dipasarkan melalui jaringan toko modern yang telah bekerja sama dengan Dishub Surabaya. Pemerintah kota bahkan telah menempatkan personel khusus di 17 toko modern guna memastikan proses pengadaan dan distribusi voucher berjalan lancar.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh voucher parkir dengan mudah saat membutuhkan. Keberadaan berbagai pilihan metode pembayaran diharapkan mampu mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir digital yang kini diterapkan secara menyeluruh.
Transformasi layanan parkir ini menjadi bagian dari agenda digitalisasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Surabaya. Selain meningkatkan efisiensi transaksi, sistem digital dinilai dapat memberikan data yang lebih akurat dalam pengelolaan perparkiran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap operasional parkir di lapangan.
Dengan berakhirnya penggunaan karcis konvensional, Surabaya memasuki babak baru dalam pengelolaan parkir berbasis teknologi. Pemerintah kota berharap langkah ini dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, mudah diakses masyarakat, dan mendukung upaya mewujudkan tata kelola perkotaan yang lebih cerdas di masa depan. (usm)

7 hours ago
9






























