Jakarta (pilar.id) – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan strategi nasional keimigrasian yang menjadi fokus pemerintah dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam pertemuan yang mempertemukan para pemimpin otoritas imigrasi dan urusan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan kawasan melalui penguatan sistem pengawasan perbatasan, pengendalian keberadaan warga negara asing (WNA), serta percepatan integrasi layanan keimigrasian berbasis digital.
Hendarsam menjelaskan bahwa ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun sistem keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan mobilitas global sekaligus mampu menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengembangkan pendekatan berbasis analisis risiko dalam pengawasan lalu lintas orang di perbatasan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Sistem tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas kejahatan transnasional sejak sebelum pelaku memasuki wilayah Indonesia, saat pemeriksaan berlangsung, hingga setelah mereka berada di dalam negeri.
Selain penguatan pengawasan di pintu masuk negara, pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu instrumen yang dinilai efektif adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Integrasi data tersebut terbukti membantu aparat dalam mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian. Hendarsam mencontohkan keberhasilan penindakan terhadap 210 warga negara asing yang terlibat kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh pemanfaatan sistem pengawasan digital dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.
Di sela agenda forum ASEAN, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas sejumlah isu kerja sama keimigrasian antara kedua negara.
Salah satu usulan yang disampaikan Indonesia adalah perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian atau ballot system dalam pengelolaan kuota visa tersebut.
Menurut Hendarsam, mekanisme undian dinilai lebih mampu menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi, terutama mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap program Working Holiday Visa Australia dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tingkat regional, Indonesia juga memperoleh mandat strategis sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia atau people smuggling dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.
Penunjukan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi penting dalam mendorong koordinasi antarnegara anggota ASEAN untuk menghadapi ancaman perdagangan dan penyelundupan manusia yang masih menjadi tantangan kawasan.
Sementara itu, beberapa bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN lainnya. Kamboja bertanggung jawab pada pengembangan protokol pertukaran data intelijen, Malaysia menangani isu pergerakan Foreign Terrorist Fighters, Singapura memimpin penanganan dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam mengoordinasikan urusan konsuler.
Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih erat, terutama dalam pertukaran informasi intelijen, harmonisasi regulasi, serta pemanfaatan teknologi pengawasan yang terintegrasi.
Melalui mandat yang diberikan ASEAN, Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama regional dalam penanganan penyelundupan manusia sekaligus mendorong terciptanya sistem keimigrasian yang lebih modern, responsif, dan tangguh. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan kawasan ASEAN di tengah meningkatnya mobilitas manusia dan dinamika ancaman kejahatan transnasional pada era digital. (usm/hdl)

7 hours ago
9






























