Jakarta (pilar.id) – Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada Juni 2026 tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan sebesar 2,5±1 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen (month-to-month/mtm), sementara secara tahunan mencapai 3,34 persen (year-on-year/yoy).
Bank Indonesia (BI) menilai capaian tersebut mencerminkan efektivitas bauran kebijakan moneter yang diterapkan selama ini, didukung sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional.
Dengan perkembangan tersebut, BI meyakini inflasi nasional akan tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1 persen sepanjang 2026 hingga 2027.
Inflasi inti pada Juni 2026 juga tercatat tetap stabil. Secara bulanan, inflasi inti mencapai 0,23 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 0,22 persen. Sementara secara tahunan, inflasi inti meningkat menjadi 2,76 persen, dari sebelumnya 2,59 persen.
Menurut Bank Indonesia, kenaikan inflasi inti dipengaruhi oleh masih tingginya harga sejumlah komoditas global. Meski demikian, ekspektasi inflasi masyarakat dinilai tetap terjaga sehingga tekanan terhadap harga inti masih berada dalam level yang terkendali.
Sementara itu, kelompok volatile food atau komponen harga pangan bergejolak menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Inflasi kelompok ini pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,14 persen (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,22 persen.
Tekanan inflasi pada kelompok pangan terutama berasal dari kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan beras. Kondisi tersebut dipicu oleh menurunnya produksi di sejumlah daerah sentra, meningkatnya biaya transportasi, serta berakhirnya musim panen raya.
Meski demikian, secara tahunan inflasi volatile food justru mengalami perlambatan menjadi 5,58 persen, lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 6,24 persen.
Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan inflasi pangan tetap dapat dikendalikan melalui sinergi bersama TPIP dan TPID, termasuk penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) yang difokuskan pada stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Di sisi lain, kelompok administered prices atau harga yang diatur pemerintah mencatat kenaikan inflasi yang lebih tinggi. Pada Juni 2026, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,41 persen (mtm), meningkat dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,52 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan avtur seiring meningkatnya harga energi global. Dampaknya turut mendorong kenaikan harga bensin serta tarif angkutan udara selama periode tersebut.
Secara tahunan, inflasi administered prices mencapai 3,42 persen, lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 yang tercatat 2,07 persen.
Meski terdapat tekanan pada komponen harga yang diatur pemerintah dan beberapa komoditas pangan, Bank Indonesia menilai stabilitas inflasi nasional masih terjaga. Konsistensi kebijakan moneter, koordinasi yang erat antara pemerintah dan bank sentral, serta penguatan ketahanan pangan diyakini akan menjadi faktor utama dalam menjaga inflasi tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan.
Stabilnya inflasi juga menjadi indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat kepercayaan pelaku usaha, serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global.

1 day ago
7






























