Ini pengakuan Onad saat diperiksa terkait narkoba

10 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Artis Leonardo Arya alias Onad mengakui menyesal saat diperiksa terkait kasus narkoba.

"Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Wisnu menyebut, saat diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, sejak ditangkap pada Kamis (30/10), Onad kebanyakan hanya menunduk.

"Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk," ujar Wisnu.

Kendati sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka Onad masih belum ditetapkan.

"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan,
penyelidikan," kata Wisnu.

Ia menyebut status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba.

Namun demikian, Wisnu belum membeberkan alasan rinci status Onad sebagai korban dalam kasus narkoba itu.

Hingga kini, kepolisian pun masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba.

"Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," tutur Wisnu.

Sebelumnya, kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad bersama istrinya Beby Prisillia di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).

"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10).

Baca juga: Motif artis Onad pakai narkoba masih didalami polisi

Baca juga: Artis Onad diduga dapat narkoba dari pemasok KR

Baca juga: Artis Onad positif konsumsi ganja dan ekstasi, istrinya negatif

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |