Kriminal kemarin, praktik laboratorium tersembunyi hingga spesialis 7"

1 day ago 16

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (21/4), mulai dari praktik laboratorium tersembunyi hingga pelaku curanmor "spesialis 7".

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi bongkar praktik laboratorium tersembunyi di Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium tersembunyi atau clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selengkapnya di sini

2. Pengadilan Militer tetapkan majelis hakim kasus aktivis KontraS

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Endah Wulandari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

3. Kronologi penangkapan curanmor spesialis "angka 7" di Kebayoran Lama

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi penangkapan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi pada tanggal dengan akhiran "angka 7" di wilayah Kebayoran Lama.

"Piket fungsi Kebayoran Lama menerima laporan adanya orang yang diduga pelaku kejahatan diamankan warga. Saat petugas sampai di lokasi, kondisi yang bersangkutan sudah mengalami luka lebam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

4. Polisi ungkap peredaran obat keras dengan senjata di Tangsel

Kepolisian mengungkap peredaran obat keras dan kepemilikan senjata dengan menangkap kedua pelaku berinisial RRS (23) dan A (20) di Desa Suradita Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (20/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yaitu 18 lembar obat jenis tramadol sebanyak 10 butir, satu pucuk airsoftgun berikut amunisi serta gas isi ulang, satu buah pisau sangkur berikut sarungnya, bom molotov, dan alat pemukul," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

5. Polisi sita 3,6 kg ganja saat tangkap pengedar di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat menyita sebanyak 3,6 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dari seorang pengedar berinisial AA (30) di depan Stasiun Tanah Abang, pada Sabtu (18/4).

"Kami mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |