Mecimapro janjikan korban keuntungan konser TWICE hingga 23 persen

16 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM menjanjikan keuntungan kepada korban (terlapor) sebanyak 23 persen dari konser Kpop girlband, TWICE pada 23 Desember 2023.

"Korban menjalin kerja sama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop korea TWICE di Jakarta, keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor kepada terlapor (korban) adalah 23 persen," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Atas penawaran keuntungan tersebut korban yang merupakan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), tertarik.

"Dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar, namun sampai dengan saat ini, sampai dengan dilaporkan yang dijanjikan berikut modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan," kata Reonald.

Reonald juga menambahkan tersangka FDM sudah ditahan terhitung 9 September 2025 sampai dengan 28 September 2025, namun diperpanjang penahanannya sampai dengan 7 November 2025.

Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," katanya.

Baca juga: Direktur Mecimapro ditahan atas dugaan penggelapan dana konser Kpop TWICE

Baca juga: Kemendag panggil Mecimapro imbas dari aduan konsumen konser Day6

Reonald menyebutkan Laporan Polisi tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 10 Januari 2025 dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

Sebelumnya Grup idola perempuan asal Korea Selatan, yakni TWICE menggelar konser TWICE 5Th "World Tour Ready To Be" di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |