Mulai 2026, Jakarta Siapkan 6 Mobil Kesehatan Hewan Keliling Seperti Usulan Francine Widjojo

2 weeks ago 22

Jakarta (pilar.id) – Mulai tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengoperasikan enam unit mobil pelayanan veteriner (moyanvet) untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sejak awal masa jabatannya aktif memperjuangkan layanan kesehatan hewan yang inklusif dan merata.

Rencana pengadaan enam unit mobil layanan kesehatan hewan ini terungkap dalam Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 dan 2026 bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi Sabtu (17/5), Francine menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemprov DKI yang akhirnya merespons aspirasi masyarakat pecinta hewan. “Tentunya kami akan mengawal pelaksanaannya nanti agar layanan Moyanvet bisa efektif menjangkau seluruh warga Jakarta,” ujar Francine.

Menurut Francine, kehadiran Moyanvet sangat dinanti oleh masyarakat Jakarta, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan Puskeswan karena kendala jarak atau ketersediaan tenaga medis. Nantinya, enam unit Moyanvet akan disebar merata di lima kota dan satu kabupaten administratif di DKI Jakarta. Layanan ini akan dijalankan oleh 12 dokter hewan dan 12 asisten dokter hewan secara bergiliran.

“Mulai tahun depan, Moyanvet hadir untuk warga Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan bagi anabulnya (anak bulu),” tambahnya.

Sebagai seorang penggiat kesejahteraan hewan, Francine aktif dalam berbagai inisiatif seperti “Jakarta Ramah Hewan”, “Traktir Kucing Jalanan”, hingga program penyelamatan hewan “Rescue Makmur Bahagia”. Ia menilai kehadiran Moyanvet merupakan langkah penting dalam menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih inklusif bagi semua makhluk hidup.

Francine menjelaskan bahwa penyediaan layanan Moyanvet juga sesuai dengan amanat Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007, yang mengatur pelayanan Puskeswan di luar lingkungan fisik Puskeswan melalui kunjungan langsung ke lokasi masyarakat yang membutuhkan.

“Sejak awal saya memperjuangkan agar tiap kota administratif di Jakarta memiliki minimal satu Puskeswan. Namun sambil menunggu itu terwujud, Moyanvet adalah solusi nyata untuk menjangkau warga di seluruh Jakarta,” ungkapnya.

Francine juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang telah merespons aspirasi masyarakat melalui penganggaran Moyanvet. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan hewan di ibu kota.

“Jakarta sedang menuju status sebagai kota global dengan standar internasional. Salah satu indikatornya adalah adanya pelayanan kesehatan hewan yang layak. Moyanvet ini menjadi salah satu wujud konkret ke arah sana,” pungkasnya. (hen/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |