
Bendera merah putih (foto: jorono, pixabay)
Padang (pilar.id) – Sebuah video perobekan bendera merah putih di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Padang viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag Kota Padang serta pihak sekolah setelah video tersebut mencuat.
Hasil penelusuran yang mereka lakukan menunjukkan bahwa peristiwa itu merupakan bagian dari ujian kenaikan tingkat Pramuka Bantara yang digelar pada Jumat (15/8/2025) dengan diikuti 37 siswa.
“Dalam salah satu ujian prinsip ideologi, siswa diminta memahami bendera sebagai lambang negara. Saat itu dilakukan simulasi untuk menyerahkan potongan bendera kepada kepala madrasah. Apabila siswa memahami aturan, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan seperti dalam video tersebut,” jelas Edison dalam keterangan reminya, Sabtu (16/8/2025) malam.
Edison menegaskan bahwa siswa yang terlihat merobek bendera dalam video tersebut langsung dinyatakan tidak lulus ujian. Kepala madrasah pun segera menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan.
Tidak Ada Unsur Pelecehan
Dari hasil kajian menyeluruh, Kemenag tidak menemukan unsur pelecehan terhadap bendera merah putih. Namun, Edison mengakui bahwa penyebaran video tanpa penjelasan resmi telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami sudah meminta surat resmi dari kepala madrasah mengenai kejadian ini. Kepala MAN 1 Padang juga menyampaikan permohonan maaf karena video yang beredar telah menimbulkan pemahaman keliru,” tambahnya.
Kemenag Sumbar menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai makna bendera merah putih sebagai simbol negara yang wajib dihormati. (mad/hdl)