PERHAPI Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Tambang Ilegal, Bukan Sekadar Retorika

3 days ago 22

Jakarta (pilar.id) – Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar retorika politik.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru dalam penegakan hukum di sektor mineral dan batubara.

“Program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional,” ujar Sudirman di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia menilai, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menindak pelaku perusakan sumber daya alam.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden yang langsung menyoroti masalah ini dalam Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu. Ini pertama kalinya isu tambang ilegal benar-benar diangkat di level tertinggi negara,” tambahnya.

Masalah Lama yang Kian Kompleks

Sudirman menjelaskan, aktivitas tambang ilegal bukan hal baru di Indonesia. Praktik tersebut telah berlangsung sejak masa kolonial, terutama pada komoditas timah, emas, dan batuan. Namun, lonjakan besar terjadi pada akhir 1990-an seiring kemudahan akses terhadap alat berat seperti ekskavator dan truk besar.

“Tambang ilegal tidak mungkin dijalankan oleh rakyat kecil semata. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal, hingga oknum aparat,” ungkapnya.

Kini, aktivitas tersebut telah menjalar ke hampir semua komoditas strategis — mulai dari batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, hingga bauksit di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang disampaikan Presiden Prabowo, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

PERHAPI menilai fenomena ini menunjukkan adanya praktik pencurian sumber daya alam yang terorganisir lintas wilayah dan komoditas. “Jumlahnya terlalu besar untuk dipantau secara manual. Ini masalah sistemik,” tegas Sudirman.

PERHAPI Siap Dukung Penegakan Hukum

Sebagai organisasi profesi, PERHAPI menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dalam memberantas tambang ilegal. Sudirman mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.

“Kami berkontribusi dalam menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga dampak lingkungan. Semua perhitungan dilakukan berbasis data geologi,” jelasnya.

PERHAPI juga siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional. “Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan adil dan berkeadilan bagi semua pihak,” kata Sudirman.

Dorongan Skema Kemitraan Rakyat dan Perusahaan

Sebagai solusi alternatif, PERHAPI mendorong adanya kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Melalui skema ini, masyarakat lokal dapat dilibatkan dalam kegiatan pendukung seperti jasa pengamanan, logistik, hingga pengangkutan batubara (hauling).

“Skema ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Kalimantan dan terbukti efektif meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa melanggar regulasi,” ujar Sudirman.
“Ini solusi realistis untuk menciptakan keadilan tambang tanpa menabrak aturan,” pungkasnya. (ren)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |