Lampung (pilar.id) – Polda Lampung menyiapkan langkah mitigasi kesehatan untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. Upaya tersebut mencakup distribusi masker, kesiapan tim tanggap darurat, serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk menghadapi kemungkinan paparan abu vulkanik.
Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Polda Lampung memastikan personel yang bertugas di lapangan mendapatkan perlindungan. Masker juga dibagikan kepada masyarakat di sekitar kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung, sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, kesiapsiagaan kesehatan menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi dampak aktivitas vulkanik. Menurut dia, perlindungan personel dan masyarakat perlu dilakukan sejak dini, terutama ketika abu vulkanik mulai memengaruhi kualitas udara.
Masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak diimbau menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila sebaran abu vulkanik mulai teramati. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko paparan abu, khususnya ketika kondisi udara memburuk.
Selain distribusi masker, Biddokkes Polda Lampung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan tim tanggap darurat. Koordinasi itu meliputi kemungkinan mobilisasi tim evakuasi, pelayanan kesehatan, serta fasilitas rujukan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit tipe A.
Yuni menjelaskan, kesiapan lintas sektor diperlukan agar penanganan kesehatan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi peningkatan dampak erupsi. Polri juga membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan evakuasi dan pelayanan medis dapat ditangani sesuai kondisi di lapangan.
Biddokkes Polda Lampung turut berkoordinasi dengan para direktur rumah sakit melalui Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Langkah ini dilakukan untuk menyiapkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), termasuk mengantisipasi kondisi yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam jumlah besar atau korban massal.
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung untuk memastikan layanan kesehatan tetap dapat berjalan apabila aktivitas vulkanik Anak Krakatau menimbulkan dampak lebih luas terhadap masyarakat.
Berdasarkan laporan khusus Badan Geologi, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Sejak 2 Juli 2026, gunung api tersebut terus mengalami seri erupsi tipe Strombolian yang menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik.
Pada 5 September 2026 pukul 23.07 WIB, Anak Krakatau mengalami erupsi menerus disertai suara gemuruh. Dari pos pengamatan, teramati pula semburan merah menyala yang menyerupai lava fountain.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.
Yuni mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan peringatan dari petugas. Informasi mengenai perkembangan aktivitas Anak Krakatau perlu diikuti melalui kanal resmi pemerintah dan instansi terkait.
Polda Lampung memastikan langkah mitigasi kesehatan akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di wilayah terdampak. (usm/hdl)

1 hour ago
5












































