Polda Metro Jaya catat 2.597 laporan terkait kejahatan siber

23 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber, dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar sejak Januari hingga Agustus 2025.

"Bentuk penipuan daring paling dominan adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Buher ini juga menjelaskan tren kejahatan siber ini meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan.

"Modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion)," katanya.

Baca juga: Tangani kejahatan online, Polda Metro Jaya luncurkan platform SIKAP

Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Di Indonesia sendiri, sindikat mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto.

"Rekening itu kemudian dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja, tempat operator menjalankan aksi penipuan berbasis server luar negeri," kata Buher.

Ditressiber Polda Metro Jaya menyebut pelaku banyak memanfaatkan WhatsApp (486 kasus) sebagai platform utama penipuan, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI kini juga digunakan untuk mencuri data pribadi korban.

“Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan terorganisir lintas negara. Para pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,” jelas Buher.

Dalam menekan maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber dengan menggandeng Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas untuk menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Untuk menanggulangi hal tersebut Polda Metro Jaya membuat aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center, sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani secara cepat kasus penipuan online (online scam) yang terus meningkat di masyarakat.

Baca juga: Hindari email diretas, gunakan dua langkah verifikasi keamanan

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pelaku penipuan hingga miliaran rupiah

"Aplikasi dengan domain resmi https://metrojaya.id itu menjadi sistem terpadu antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas, yang berfungsi khusus untuk menangani aduan masyarakat terkait penipuan online dan melakukan pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan akurat," ucap Buher.

Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung, terutama yang menjanjikan hasil tinggi tanpa risiko dan tidak memiliki izin resmi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |