Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba

6 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 3,291 ton narkoba berbagai jenis selama tahun 2025.

"Dari pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebanyak 3,291 ton," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ahmad David.

Hal itu disampaikan saat memaparkan data tindak narkoba di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Untuk jenis narkoba didominasi sabu dengan berat 874,94 kilogram, ganja seberat 693,86 kilogram, tembakau sintetis 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 111.120 butir dan etomidate 23,89 kilogram.

Baca juga: BNNK Jaksel edukasi remaja soal anti narkoba lewat program "Ransel"

Sedangkan untuk jumlah Laporan Polisi (LP) tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 LP atau naik 1,1 persen dari tahun 2024.

Jumlah tersangka pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang, terdiri dari laki-laki 9.162 orang dan perempuan 732 orang, anak yang berhadapan dengan hukum 56 orang dan Warga Negara Asing (WNA) 51 orang.

Dari pelaku yang diungkap terdiri dari 21 tersangka sebagai produsen, 1 tersangka sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba.

Dari data yang ada, tergambar bahwa risiko masyarakat Jakarta yang terdampak terhadap penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang. "Ini sesuai dengan data ungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran," kata Ahmad.

Baca juga: Polisi ungkap empat kasus narkoba yang menonjol Oktober-Desember 2025

Ia juga menyebutkan, kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Karena itu, diperlukan suatu perhatian yang serius, sinergis antar lintas sektoral agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," kata Ahmad.

Salah satu strategi terobosan yang diimplementasikan oleh Polda Metro Jaya adalah membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di beberapa RT/RW yang ada di wilayah Polda Metro Jaya, yang berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

"Dalam hal ini, kita tidak hanya mendirikan sebuah nama atau papan nama, meresmikan sebuah program, melainkan sedang membangun benteng pertahanan terkecil namun terkuat, yaitu keluarga dan lingkungan tetangga," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |