Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membantu mencari anak berinisial A (16) yang menghilang saat berenang di Kali Mampang, RW 06 Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sejak Rabu (29/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kita lakukan upaya-upaya bersama tim gabungan dan SAR. Jadi, kita bersama di Kelurahan Kuningan Barat, baru melakukan upaya penyisiran terhadap korban yang kita belum tahu seperti apa nanti," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan penyisiran, sejak keluarga melaporkan kehilangan pada Jumat (31/10) lalu.
Selain petugas, pihaknya juga menggunakan perahu karet dalam melakukan penyisiran.
"Masih disisir. Jumat baru lapor, akhirnya baru dilakukan penyisiran pakai tiga perahu karet," ucap Wahid.
Dia menceritakan awalnya, pada Rabu (29/10) sore pukul 17.00 WIB, korban bersama temannya yang juga berinisial A sedang berenang di Kali Mampang.
Rencananya, mereka melompat dari jembatan sampai jarak yang mereka tentukan. Namun ditunggu sampai maghrib, korban tak kunjung terlihat.
"Gak ada kabar hari Rabu, Kamis, Jumat, baru dia cerita ke orang tuanya. Orang tuanya baru cek ke orang tua korban, baru lah dilaporkan ke RT, RW, lurah, dan ke kepolisian," ujar Wahid.
Hingga kini, sambung dia, kepolisian dan tim pencarian masih menyisir kali tersebut dengan radius hingga 500 meter. Nantinya, pihaknya juga melibatkan tim ahli.
Korban A memiliki ciri tinggi badan 160 centimeter (cm), mengenakan kaos bola berwarna merah dan celana training. Sedangkan ciri khususnya, yakni terdapat bekas jahitan di kepala dan berambut ikal.
Baca juga: Polisi pertemukan ibu dengan anaknya yang sempat hilang 10 hari
Baca juga: Bocah enam tahun di Pesanggrahan belum ditemukan selama 40 hari
Baca juga: Penculik anak perempuan di Jaktim ditangkap
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































