Polisi cari saksi dan CCTV kasus warga Baduy korban begal di Jakpus

6 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Polisi masih mencari saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari kasus warga Suku Baduy Dalam bernama Repan (16) yang menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Masih proses pencarian saksi, karena memang saat itu dini hari saat kejadian terjadi,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Pengky menyebutkan, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan masih nihil. Hal itu serupa dengan proses pencarian polisi terhadap rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Polsek Cempaka Putih tidak menemukan rekaman CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan (lidik) dalam melacak atau mengidentifikasi pelaku dan proses kejadian.

"Karena memang CCTV tidak ada yang mengarah ke TKP saat kejadian terjadi. Kita masih upaya mencari CCTV pendukung di sekitaran wilayah," katanya.

Baca juga: Pramono bantah isu warga baduy ditolak RS karena tak punya KTP

Hingga saat ini, Hengky memastikan pihaknya masih terus berupaya melakukan pencarian hingga menemukan titik terang.

Sebelumnya, Repan dibegal di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2025.

Korban dibegal oleh empat pria tidak dikenal saat sedang berjalan kaki dan berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya sekitar pukul 04.15 WIB.

Saat itu, Repan sedang melintasi kawasan pinggir kali. Tiba-tiba, dirinya dihampiri empat orang pria tidak dikenal.

Baca juga: Seorang wanita jadi korban begal di Bekasi

Keempat terduga pelaku terlihat berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor warna hitam.

Kemudian, laki-laki tak dikenal itu merampas dua tas yang dibawa Repan sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam diduga celurit.

Repan mengalami luka sobek di tangan kiri. Akibat aksi begal ini diperkirakan membuat Repan rugi hingga Rp4,5 juta setelah pelaku merampas telepon seluler ponsel), 10 botol madu senilai Rp150 ribu per botol dan uang tunai Rp3 juta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |