Polisi mencurigai penyerangan di Kemang melalui perencanaan

3 days ago 16
Kalau kita lihat mereka sebelumnya sudah mempersiapkan, sudah membeli barang, kemudian juga mengumpulkan teman-temannya

Jakarta (ANTARA) - Polisi mencurigai kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB melalui perencanaan.

"Kalau kita lihat mereka sebelumnya sudah mempersiapkan, sudah membeli barang, kemudian juga mengumpulkan teman-temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Kelompok yang rebutan lahan di Kemang berasal dari jasa pengamanan

Murodih menyebut Kepolisian masih mendalami proses para pelaku yang terlihat sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu.

Dikatakan, pada awalnya pelaku berinisial dan MAG bertemu dengan KTA untuk mengambil alih lahan tersebut.

Kemudian, senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian.

"Jadi mereka sebelum beraksi sudah mempersiapkan betul senjata ini, kemudian ditaruh di dalam kendaraan mobil tersebut," ucapnya.

Baca juga: Polisi tetapkan sepuluh tersangka dalam penyerangan di Kemang

Pihak Kepolisian memastikan para pelaku bukan merupakan organisasi masyarakat (ormas), melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Hingga kini, Kepolisian masih mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam berupa parang.

"Kita sekarang ini masih terfokus dengan pemeriksaan tentang senjata api dan senjata tajam. Tentang jasa pengamanan nanti kita akan lihat dari hasil pendalaman dan pengembangan," ucapnya.

Kepolisian menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB.

Para pelaku itu, KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

Baca juga: Kericuhan di Kemang, polisi tetapkan sembilan tersangka

Kericuhan terkait perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.

Tak hanya itu, ternyata kelompok penyerang tersebut membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga senjata parang.

Diketahui ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

Kemudian, kericuhan itu semakin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan.

Hingga akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |