Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera menggelar perkara dugaan kasus perzinahan yang dilayangkan oleh seorang wanita bernama Wardatina Mawa atau WM terhadap suaminya Insanul Fahmi atau IF dan artis Inara Rusli atau IR
"Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara, yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Menurut dia, terdapat permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan Restorative justice atau RJ.
"Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor, yaitu WM," ujar Reonald.
Kemudian terkait perkara kasus laporan penipuan yang dilayangkan Inara Rusli, Reonald menyebutkan penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi untuk penghentian kasus tersebut.
"Hal itu didasari oleh pencabutan laporan oleh korban, yaitu IR. Jadi, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR. Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan. Nanti, akan dilakukan gelar perkara untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak," jelas Reonald.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami WM yang berinisial IF pada 22 November 2025.
Pelaporan itu berkaitan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perzinahan, yaitu tindakan persetubuhan antara pria dan wanita yang salah satunya atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.
Sementara itu, WM telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (4/12) dengan total 26 pertanyaan selama 4,5 jam terkait kasus dugaan perzinahan Inara dengan suaminya.
Di sisi lain, Inara bersama kuasa hukumnya juga telah menyambangi Polda Metro Jaya dan melaporkan IF ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan yang dialaminya pada 1 Desember 2025.
Saat itu, Inara diketahui datang dengan membawa sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penipuan oleh terlapor IF.
Baca juga: Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti
Baca juga: Polisi panggil warga negara Korsel terkait dugaan kasus perzinahan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































