Polisi tangkap dua pelajar bersenjata tajam hendak tawuran di Tangsel

5 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pelajar bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Elang 1 RT 003/001, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelajar, masing-masing MI (14) dan RP (16) yang hendak tawuran di Kelurahan Sawah, Ciputat," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Bambang menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (7/11) pukul 21.30 WIB di Jalan Elang 1 RT 003/001, Kelurahan Sawah, Ciputat.

Pihaknya mendapatkan laporan dari anggota Siskamling Terpadu Kelurahan Sawah terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan dan diduga hendak melakukan tawuran.

Baca juga: Polisi tangkap dua remaja yang terlibat tawuran di Jakpus

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciputat Timur bersama anggota piket fungsi segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelajar tersebut.

"Akhirnya pada Jumat (7/11) malam Siskamling Terpadu bersama Polsek Ciputat Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok pelajar di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur," ujar Bambang.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelajar tersebut mengakui bahwa mereka hendak bergabung dengan sekitar 20 rekan lainnya dari sekolah berbeda untuk melakukan tawuran.

Namun, rekan-rekan lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Selain itu, berdasarkan hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain satu bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah penggaris besi dan dua botol air keras.

Baca juga: Polisi ajak pelajar di Jakarta Utara jauhi tawuran

Lalu dua unit sepeda motor bernomor polisi B-6478-ZHQ dan B-3870-WEE serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Bambang menyampaikan apresiasi atas kesigapan warga dan tim Siskamling Terpadu dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan wilayah.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui Siskamling Terpadu. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian warga menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kenakalan remaja seperti tawuran," kata Bambang.

Baca juga: Polsek Koja pulangkan dua remaja ke keluarga usai diamankan

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli malam, pembinaan ke sekolah-sekolah dan penguatan sistem keamanan lingkungan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina. Harapan kami, generasi muda bisa diarahkan pada kegiatan yang positif dan produktif," katanya.

Adapun keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat melalui Siskamling Terpadu mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciputat Timur agar tetap aman, tertib dan kondusif.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |