Jakarta (ANTARA) -
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara menangkap pria berinisial ARK (35) yang diduga menipu dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang merugikan korban senilai Rp160 juta.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (7/2) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Iptu Indra Basuki di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan dan menjual objek tanah dan bangunan yang bukan miliknya tanpa seizin pemilik sah,” kata dia.
Ia menjelaskan kejadian ini berawal pada Sabtu (24/1) pelaku menemui korban untuk menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di kompleks PHPT Muara Angke, Kemudian korban dan pelaku dengan didampingi oleh saksi melakukan negosiasi terkait harga dan proses pengurusan dokumen.
Mereka bersepakat harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp260 juta dan cara pembayaran dibayarkan pada Senin (26/1) di kediaman korban. Uang sebesar Rp160 juta ditransfer ke rekening pelaku sebagai pembayaran di awal pembelian tanah.
Setelah menerima pembayaran, pelaku menjanjikan akan segera mengurus dokumen dan menyerahkan dokumen tersebut kepada korban. Lalu setelah beberapa waktu, korban merasa agak sulit berkomunikasi dengan pelaku dan korban mencari informasi terkait objek yang dibelinya tersebut.
Setelah itu, korban mendapatkan informasi kalau objek yang dibelinya sudah menjadi milik orang lain dan korban mencoba menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut tapi tidak ditanggapi.
Lalu Korban melapor dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,.
"Kami masih mendalami kasus ini dan masih dalam tahap penyidikan," kata dia.
Baca juga: Bareskrim Polri tahan pendiri PT DSI terkait kasus penipuan
Baca juga: Waspadai penipuan rekrutmen palsu KAI lewat medsos
Baca juga: Polisi tangkap penipu bermodus kru TV dalam jual beli motor di Mampang
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































