Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok menunggu hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap lokasi kebakaran sebuah rumah kontrakan di kawasan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemarin (29/10), mereka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sejumlah sampel yang dibutuhkan untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan kedatangan tim Puslabfor Mabes Polri merupakan permintaan penyidik Polsek Tanjung Priok untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut.
Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Penyidik sudah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian kebakaran ini," kata dia.
Baca juga: Puslabfor selidiki kebakaran rumah di Papanggo Tanjung Priok
AKP Handam mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Puslabfor bertujuan agar mendapatkan kesimpulan terkait penyebab kebakaran yang terjadi.
Jika hasil sudah keluar, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan apakah dalam kejadian ini ada unsur pidana atau tidak, serta menetapkan tersangka jika benar ada aksi pidana yang menyebabkan terbakarnya rumah tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Puslabfor agar hasil pemeriksaan segera dikeluarkan sehingga kasus ini memiliki kepastian hukum," kata dia
Pihaknya juga akan terus memasang garis polisi di rumah tersebut hingga tim Puslabfor selesai melakukan tugas mereka.
"Jika olah tempat kejadian sudah usai maka garis polisi akan kami buka," kata dia.
Baca juga: Memasak saat dini hari, lansia tewas akibat kebakaran di Jakarta Utara
Sebelumnya Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turun ke lokasi kebakaran rumah kontrakan di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara yan terjadi pada Sabtu (11/10) dini hari.
"Tim Labfor melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa kebakaran atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol R Sigit Kumolo.
Ia menjelaskan tim Labfor Polri turun ke lokasi kejadian perkara pada Rabu (29/10) sore. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area yang terbakar, meliputi pengambilan sampel material yang diduga sebagai sumber api.
Selain itu, melakukan pendokumentasian melalui foto dan video di seluruh titik area terbakar. Tim juga melakukan pengambilan beberapa barang bukti (BB) berupa potongan kabel, material padat dan cair dari dalam TKP.
"Selanjutnya dilakukan pemasangan kembali garis polisi di area tempat kejadian perkara," kata dia.
Baca juga: Korsleting listrik, gudang dekorasi pesta di Jaktim ludes terbakar
Sebelumnya Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 80 personel untuk memadamkan api yang membakar sebuah rumah kontrakan di Jalan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu (11/10) dini hari.
"Total ada 17 unit mobil pemadam dengan 80 personel yang dikerahkan memadamkan api," kata Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman di Jakarta.
Orang terkunci
Petugas mendapatkan informasi kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 02.13 WIB dan langsung mengirimkan personel ke lokasi kejadian.
Aksi pemadaman dimulai pukul 02.19 WIB hingga proses pendinginan berjalan hingga pukul 02.58 WIB. "Proses pemadaman dinyatakan berakhir pada pukul 03.37 WIB," kata dia.
Ia mengatakan kebakaran ini diduga terjadi akibat arus pendek listrik (korsleting) dari kipas angin yang berada di satu kamar yang ada di dalam rumah.
Baca juga: Tiga warga alami luka bakar akibat kebakaran di Pademangan Jakut
Berdasarkan keterangan saksi, ada orang sakit yang terkunci dan meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan di salah satu kamar di ruang tengah langsung mendobrak kamar dan langsung mengamankan korban.
Lalu warga menelepon petugas pemadam kebakaran (damkar) untuk meminta pertolongan memadamkan api yang semakin membesar.
Tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa kebakaran itu, namun nilai kerugian materi diperkirakan sekitar Rp800 juta dengan korban terdampak sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) dan 25 jiwa.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































